artikel (Evaluasi Program Pembelajaran Pendidikan Agama Islam)



EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Dwi wulandari
(2021116038)
Abstrak



Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dan signifikan dalam pembentukan akhlak dan pribadi siswa. Pendidikan Agama Islam secara umum dapat dipahami sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa tentang agama Islam sehingga menjadi pribadi muslim yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegagalan Pendidikan Agama Islam dalam upaya menciptakan siswa yang berkarakter atau berkepribadian Islami ini tidak lepas dari lemahnya sistem dan manajemen pembelajaran yang ada. Oleh karenanya, diperlukan kontrol kualitas (quality control) agar menjadi pegangan dalam melaksanakan proses Pendidikan Agama Islam  sampai pada out put. Melihat realitas ini, maka dibutuhkan kontrol kualitas, yaitu dengan melakukan evaluasi proses dan produk pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dengan tujuan agar dapat dilihat, diobservasi, dianalisis dan pada gilirannya ditentukan langkah-langkah yang tepat dalam upaya melakukan perbaikan terhadap sistem manajemen dan pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang lebih baik. Evaluasi program pembelajaran dalam buku ini diartikan sebagai proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterprestasikan dan menyajikan informasi tentang implementasi rancangan program pembelajaran yang telah disusun oleh guru untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program pembelajaran selanjutnya.


Kata kunci: program, evaluasi, dan pendidikan agama islam
Pendahuluan

Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved (Cross, 1973: 5).
Memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan. Makna dari evaluasi program itu sendiri mengalami proses pemantapan. Definisi yang terkenal untuk evaluasi program dikemukakan oleh Ralph Tyler, yang mengatakan bahwa evaluasi program adalah proses mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat terealisasikan (Tyler, 1950). (Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar: 2010, 1-5).
Dalam evaluasi selalu memandang proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan menantang, yang harus disadari oleh para guru. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terdapat peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Dalam pengembangan instruksional, evaluasi hendaknya dilakukan semaksimal mungkin dalam suatu kegiatan. Ini dianjurkan karena untuk mendapatkan informasi yang banyak tentang kegiatan siswa dikelas dan kemudian digunakan untuk menilai tingkat keterlaksanaan program seperti yang direncanakan.
Definisi lain yang berkaitan dengan proses pengukuran hasil belajar siswa, yaitu evaluation is a process of making an assessment of a student’s growth. Evaluasi merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar mengajar. Pencapaian belajar ini dapat dievaluasi dengan melakukan pengukuran (measurement). Pencapaian belajar siswa dapat diukur dengan dua cara: 1) diukur dengan mengetahui tingkat ketercapaian standar yang ditentukan, dan 2) melalui tugas-tugas yang dapat diselesaikan siswa secara tuntas. (Sukardi: 2012, 1-2).

Didalam Undang-Undang N0. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I pasal 1 ayat (2) disebutkan: “Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945”. Pertanyaan ini mengandung arti bahwa semua aspek yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional akan mencerminkan aktivitas yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 dan berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. (Ngalim Purwanto: 2002, 36).
Esensi dari pendidikan itu adalah dengan melihat unsur dasar pendidikan. Unsur dasar pendidikan itu ada lima, adanya unsur pemberi dan penerima. Unsur ketiga adalah adanya tujuan baik. Unsur keempat cara atau jalan yang baik, dan unsur kelima adanya konteks yang positif (Muhadjir, 1987:1-6). Apabila kelima kriteria itu dikaitkan dengan aktivitas para pedagang dan mubaligh, maka aktivitas mereka itu telah termasuk ke dalam aktivitas pendidikan. (Haidar Daulay:2004, 2).
Program sebagai suatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama (Suharsimi: 2008, 291). Sedangkan (Farida Yusuf Tayibnapis: 2000, 9) mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dalam buku ini program diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan dalam pelaksanaanya berlangsung dalam proses berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan banyak orang. (Eko Putro Widoyoko: 2009, 7-8).
Menurut sudirman, materi pembelajaran adalah suatu belajar bagi peserta didik, yang membawa pesan untuk tujuan pembelajaran. (Zaenal Mustakim: 2017, 48).






Pembahasan
Evaluasi Program Pembelajaran
Evaluasi program pembelajaran dilakukan dengan suatu maksud atau tujuan yang berguna dan jelas sasarannya. Sekurang-kurangnya ada empat kegunaan utama evaluasi program pembelajaran, yaitu:
1.      Mengkomunikasikan Program Kepada Publik
Tidak jarang public termasuk orang tua siswa mendapat laporan bersifat garis besar dari media massa tentang efektivitas program sekolah termasuk program pembelajaran. Laporan demikian biasanya hanya menyajikan angka-angka statistic tanpa disertai penjelasan secara detail tentang makna dan hal-hal yang terkait. Oleh karena itu, mengkomunikasikan hasil evaluasi program pembelajaran yang lengkap akan memiliki keuntungan dan kebaikan bagi guru dan sekolah.
Oleh karena itu sekolah memiliki kewajiban untuk mengkomunikasikan efektivitas program pembelajarannya kepada orangtua maupun public lainnya melalui hasil-hasil evaluasi yang dilaksanakan, dengan demikian public dapat menilai tentang efektivitas program pembelajaran dan memberikan dukungan yang diperlukan.
2.      Menyediakan Informasi bagi Pembuatan Keputusan
Informasi yang dihasilkan dari evaluasi program pembelajaran akan berguna bagi setiap tahapan dari manajemen sekolah sejak perencanaan, pelaksanaan ataupun ketika akan mengulangi dan melanjutkan program pembelajaran. Hasil evaluasi dapat dijadikan dasar bagi pembuatan keputusan, sehingga keputusan tersebut lebih valid dibandingkan keputusan yang hanya berdasarkan intuisi saja. Penyediaan informasi hasil evaluasi bagi pembuatan keputusan tersebut tidak terbatas pada keputusan oleh kepala sekolah tetpi juga oleh guru.
Penyediaan informasi bagi pembuatan keputusan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, menurut tujuannya, yaitu:
a.       Menunjang pembuatan keputusan tentang perancangan atau penyusunan program pembelajaran berikutnya. Informasi hasil evaluasi bersifat memberikan petunjuk di dalam memilih dan menentukan strategi, prosedur, ataupun model- model pembelajaran yang akan segera dilaksanakan. Program tersebut belum ada atau masih baru, sudah ada, tetapi akan diperbarui.
b.      Menunjang pembuatan keputusan tentang keberlangsungan atau kelanjutan program pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan menghasilkan informasi yang dapat dijadikan alasan atau konfirmasi bagi pembuat keputusan guna memutuskan pilihan apakah program pembelajaran perlu diteruskan atau tidak diteruskan, atau mungkin perlu dikembangkan lebih lanjut sehingga mencakup sasaran yang lebih luas.
c.       Menunjang pembuatan keputusan tentng modifikasi program. Ketersediaan informasi tentang kelemahan-kelemahan memungkinkan pembuatan keputusan mencari dan menentukan solusi untuk mengurangi risiko.
3.      Penyempurnaan Program yang Ada
Evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik dapat membantu upaya-upaya dalam rangka menyempurnakan jalannya program pembelajaran sehingga lebih efektif. Komponen-komponen dalam sistem pembelajaran yang memiliki kekurangan dan kelemahan dapat dipelajari dan dicari solusinya. Berdasarkan hasil evaluasi akan dapat diperoleh informasi tentang dampak dari berbagai aspek program terhadap siswa, dan berhasil juga teridentifikasi berbagai factor yang perlu diperhatikan atau perlu penyempurnaan, misalnya kinerja guru, fasilitas pembelajaran, strategi pembelajaran yang digunakan dan sebagainya. Singkatnya evaluasi program pembelajaran data berfungsi sebagai koreksi terhadap kesalahan maupun kekurangan program pembelajaran.
4.      Meningkatkan Partisipasi
Dengan adanya informasi hasil evaluasi program pembelajaran, maka orangtua atau masyrakat akan terpanggil untuk berpatisipasi dan ikut mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Hasil evaluasi program pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah kepedulian masyarakat terhadap program pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah kepedulian masyarakat terhadap program pembelajaran, menarik perhatiannya, dan akhirnya akan menumbuhkan rasa ikut memiliki (self of belonging). Informasi hasil evaluasi akan memberikan konfirmasi tentang komponen-komponen program pembelajaran yang masih lemah dan perlu ditingkatkan. Bagi siswa informs hasil evaluasi yang berupa kemajuan hasil belajar siswa juga mempunyai manfaat untuk meningkatkan motivasi belajar.( Eko Putro Widoyoko: 2009, 11-14).

Pendidikan Agama Islam
      Pendidikan dari segi bahasa berasal dari kata dasar didik, dan diberi awalan men menjadi mendidik, yaitu kata kerja yang artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran). Secara umum, pendidikan dapat diartikan sebagai pengembangan kualitas diri manusia dalam segala aspeknya. Pendidikan merupakan aktivitas yang disengaja untuk mencapai ujuan tertentu dan melibatkan berbagai factor yang saling berkaitan antara satu dan lainya, sehingga membentuk satu sistem yang mempengaruhi.(Mahmud:2012,27).
Pendidikan merupakan proses terus menerus dalam kehidupan manusia dari masa umur 0 (nol) menuju manusia sempurna (dewasa). Bahkan Muhammad Abd. Alim mengatakan bahwa pendidikan itu dimulai dari ketika memilih perempuan sebagai isteri. Pendapat ini didasari dari hadis Nabi Saw, yaitu “Takhayyaru li nutfikum fa innal „Irqa dassas”. Artinya: “pilihlah olehmu tempat benih kamu, sebab akhlak ayah itu menurun kepada anak”. (Muhammad Abd. Alim: 1992, 44).
Ada beberapa pasal dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut yang mengatur pendidikan islam terutama sangat jelas pada UU No. 20 Tahun 2003. Di dalam aturan tersebut setidaknya ada tiga hal yang terkait dengan pendidikan islam. Pertama, kelembagaan, diakuinya keberadaan lembaga pendidikan madrasah, Pesantren Diniyah Raudhatul Atfal sebagai lembaga yang diakui, dan diakui keberadaan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah. Kedua,pendidikan islam sebagai mata pelajaran, yakni diakuinya keberadaan pelajaran agama islam di sekolah sekolah dan madrasah madrasah. Ketiga, nilai terdapat seperangkat nilai-nilai islam dalam sistem pendidikan nasional. (Haidar Putra Daulay:2004,7).
Pendidikan Islam sebagai lembaga diakuinya keberadaan lembaga pendidikan Islam secara eksplisit. Pendidikan Islam sebagai mata pelajaran diakuinya pendidikan agama sebagai sebagai salah satu pelajaran yang wajib diberikan pada tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Berikutnya pendidikan Islam sebagai nilai, yakni ditemukannya nilai-nilai Islami dalam sistem pendidikan nasional.
Strategi pembangunan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 meliputi:
1.      Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia
2.      Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
3.      Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4.      Evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan
5.      Meningkatkan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6.      Penyediaan sarana belajar yang mendidik
7.      Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan
8.      Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata
9.      Pelaksanaan wajib belajar
10.  Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan
11.  Pemberdayaan peran masyarakat
12.  Pusat pemberdayaan dan pengembangan masyarakat
13.  Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional (penjelasan UU No. 20 Tahun 2003). (Haidar Putra Daulay: 2004, 10-12).











Kesimpulan
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Dalam pengembangan instruksional, evaluasi hendaknya dilakukan semaksimal mungkin dalam suatu kegiatan. Ini dianjurkan karena untuk mendapatkan informasi yang banyak tentang kegiatan siswa dikelas dan kemudian digunakan untuk menilai tingkat keterlaksanaan program seperti yang direncanakan.
Program sebagai suatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama (Suharsimi: 2008, 291). Sedangkan (Farida Yusuf Tayibnapis: 2000, 9) mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dalam buku ini program diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan dalam pelaksanaanya berlangsung dalam proses berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan banyak orang. (Eko Putro Widoyoko: 2009, 7-8).
Menurut sudirman, materi pembelajaran adalah suatu belajar bagi peserta didik, yang membawa pesan untuk tujuan pembelajaran. (Zaenal Mustakim: 2017, 48).














DAFTAR PUSTAKA

Daulah haidar Putra.2004.Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan di Indonesia.(Jakarta: Kencana Prenada Media Grup).
Artikel ini di nukil dari DEPAG RI. 2001. Kendali Mutu Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam). 

Eko Putro Widoyoko. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran. (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar). 

Mahmud. 2011. Pemikiran pendidikan islam. (Bandung: Pustaka setia).
Ngalim Purwanto. 2002. Ilmu Pendidikan Teoretis Dan Praktis. (Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya). 
Shindunata. 2000. Menggagas Paradigma Pendidikan, Demokrasi, Otonomi, Civil Society,
Globalisasi, (Yogyakarta: Kanisius). 
Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar. 2010. Evaluasi Program Pendidikan. (Jakarta: PT. Bumi Aksara). 
Sukardi. 2012. Evaluasi Pendidikan Prinsip & Operasionalnya. ( Jakarta: PT. Bumi Aksara). 
Zaenal Mustakim. 2017. Strategi Dan Metode Pembelajaran. (Pekalongan: Iain Press).



Komentar

  1. Artikelnya sudah bagus, tingkatkan lagi fighting πŸ’ͺ🏻πŸ’ͺ🏻

    BalasHapus
  2. Sudah bagus... Lanjutkan me artikel selanjutnya... Ya...

    BalasHapus
  3. Artikelnya sudah bagus, judulnya juga bagus, isinya bagus dan bermanfaat. Saya tunggu artikel-artikel yang selanjutnya...

    BalasHapus
  4. Artikelnya sudah bagus, judulnya juga bagus, isinya bagus dan bermanfaat. Saya tunggu artikel-artikel yang selanjutnya...

    BalasHapus
  5. good job. semangat menuliss..
    di tunggu karya tulisanmu yang lainnya yaaa.

    BalasHapus
  6. Artiket yang bermafaatπŸ‘Œ

    BalasHapus
  7. Artikel yg bermanfaat, khususnya bagi para calon pendidik.
    Mau nanya, apakah keberhasilan pembelajaran hanya ditentukan dari hasil evaluasi saja?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih sebelumnya. Bahwasannya keberhasilan pembelajaran tidak hanya dari evaluasi saja. Akan tetapi dapat ditentukan dari manajemen sekolah, manajemen kelas, strategi belajar mengajar, dan kurikulum.

      Hapus
  8. Artikelnya sudah bagus, semangat wul
    Saya mau tanya, bagaimana cara anda sendiri agar Evaluasi dapat dilakukan secara sistematis dan kontinu ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Agar evaluasi dpt dilakukan secara sistematis dan continue harus adanya di atur dengan sedemikian rupa dengan menajemen yang baik,tingkat faliditas harus diperbaiki dengan baik.

      Hapus
  9. Artikelnya sudah bagus, semangat wul
    Saya mau tanya, bagaimana cara anda sendiri agar Evaluasi dapat dilakukan secara sistematis dan kontinu ?

    BalasHapus
  10. Isi artikelnya sangat bermanfaat dan bagus
    Hanya saja saya masih menemukan beberapa tanda baca yang kurang tepat.
    Over all sudah bagus, ditunggu ilmu-ilmu baru yang selanjutnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Oke. Makasih sarannya. Akan segera aku perbaiki

      Hapus
  11. Artikelnya secara sekilas sudah lumayan bgus. Saran saya tingkatkan trus untuk tetap berinovasi.

    BalasHapus
  12. Artikelnya sudah bagus dari segi isi, namun dalam penulisanya masih kurang rapi. Di tunggu ya artikel-artikel selanjutnya 😊

    BalasHapus
  13. Artikelnya sudah Bagus, dan bisa bermanfaat bagi para pembaca

    BalasHapus
  14. Lumayan bisa buat tambah informasi..
    Semoga semakin bermanfaat.

    Kujungan anda sangat ditunggu di web kami :)

    http://catatan-mediaku.blogspot.com/

    BalasHapus

  15. Mengenai judul artikel jurnal yang anda buat sudahlah bagus. Terimakasih telah memberikan pengetahuan, dan pembelajaran untuk kita sebagai seorang pendidik di masa depan.
    Bahwasannya, program evaluasi haruslah ada disaat kita melaksanakan sesuatu hal yg sudah menjadi program terencana, hal ini bertujuan untuk memberikan nilai, baik ulasan maupun pembenahan yg akan kita jadikan sebagai perubahan diri menuju hal yg lebih baik.
    Semangat, dan sukses.😊

    BalasHapus
  16. Artikelnya bagus dan mengispirasi bagi pembaca, terutama kita sebagai calon pendidik.
    Tetap semangat dan ditunggu karya-karya selanjutnya:-D

    BalasHapus
  17. Artikelnya sudah bagus. Hanya saja dalam poin pendidikan agama Islam, kata didik dan mendidik kenapa beruapa huruf miring? Bisa tolong jelaskan? Sedangkan dalam kalimat lain dibawahnya, ada tulisan Arab dalam tanda petik yang seharusnya menggunakan huruf miring, tetapi itu tidak. Karna setau saya, kata serapan bahasa asing dan semcamnya itu ditulis menggunakan huruf miring. Maaf apabila pengetahuan saya keliru. Terima kasih. Tetap lanjutkan karyamu, ditunggu postingan bermanfaat selanjutnya mbak dwi wulandari😍

    BalasHapus
  18. Judulnya menarik, semoga bisa bermanfaat untuk para pendidik yang nantinya akan menjadi pendidik bagi keluarga ataupun Pendidik di sekolah

    BalasHapus
  19. Artikelnya bagus. Namun mohon dibperbaiki sistematika penulisan agar lebih rapi sesuai sistematika yang ada . semoga bermanfaat dan mendapat keberkahan. Aamiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mewakili dari semua pertanyaan mengenai kurang rapi nya dalam penulisan. Saya sendiri sudah membenarkan di laptop dan itu sudah sesuai dengan tata cara penulisan dengan benar. Akan tetapi memang jika anda membuka artikel saya di dalam hp penulisannya kurang rapi.

      Hapus
  20. Artikel yang sangat menarik untuk dibaca. Saya tunggu artilel-artikel selanjutnya. Terimakasih sangat bermanfaat 😊

    BalasHapus
  21. Artikel yang sangat menarik untuk dibaca. Saya tunggu artilel-artikel selanjutnya. Terimakasih sangat bermanfaat 😊

    BalasHapus
  22. Sangat bermanfaat 😊
    Good luck

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer