artikel (Evaluasi Program Pembelajaran Pendidikan Agama Islam)
EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Dwi wulandari
(2021116038)
Abstrak
Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran di
sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dan signifikan dalam
pembentukan akhlak dan pribadi siswa. Pendidikan Agama Islam secara umum
dapat dipahami sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan, pemahaman,
penghayatan dan pengamalan siswa tentang agama Islam sehingga menjadi pribadi
muslim yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegagalan
Pendidikan Agama Islam dalam upaya menciptakan siswa yang berkarakter
atau berkepribadian Islami ini tidak lepas dari lemahnya sistem dan manajemen
pembelajaran yang ada. Oleh karenanya, diperlukan kontrol kualitas (quality
control) agar menjadi pegangan dalam melaksanakan proses Pendidikan Agama Islam sampai pada out put. Melihat realitas ini, maka
dibutuhkan kontrol kualitas, yaitu dengan melakukan evaluasi proses dan produk
pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dengan tujuan agar dapat dilihat,
diobservasi, dianalisis dan pada gilirannya ditentukan langkah-langkah yang
tepat dalam upaya melakukan perbaikan terhadap sistem manajemen dan
pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang lebih baik. Evaluasi
program pembelajaran dalam buku ini diartikan sebagai proses yang sistematis
dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterprestasikan dan
menyajikan informasi tentang implementasi rancangan program pembelajaran yang
telah disusun oleh guru untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan,
menyusun kebijakan maupun menyusun program pembelajaran selanjutnya.
Kata kunci: program,
evaluasi, dan pendidikan agama islam
Pendahuluan
Evaluation is a process which determines the extent to which
objectives have been achieved (Cross,
1973: 5).
Memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang
telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya
tujuan. Makna dari evaluasi program itu sendiri mengalami proses pemantapan.
Definisi yang terkenal untuk evaluasi program dikemukakan oleh Ralph Tyler,
yang mengatakan bahwa evaluasi program adalah proses mengetahui apakah tujuan
pendidikan sudah dapat terealisasikan (Tyler, 1950). (Suharsimi Arikunto dan
Cepi Safruddin Abdul Jabar: 2010, 1-5).
Dalam evaluasi selalu memandang proses. Proses evaluasi harus tepat
terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku.
Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang
sama, maka evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan menantang, yang harus
disadari oleh para guru. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi
dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai
bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, diantaranya terdapat peserta didik, lembaga, dan program
pendidikan.
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat
menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Dalam pengembangan
instruksional, evaluasi hendaknya dilakukan semaksimal mungkin dalam suatu
kegiatan. Ini dianjurkan karena untuk mendapatkan informasi yang banyak tentang
kegiatan siswa dikelas dan kemudian digunakan untuk menilai tingkat keterlaksanaan
program seperti yang direncanakan.
Definisi lain yang berkaitan dengan proses pengukuran hasil belajar
siswa, yaitu evaluation is a process of making an assessment of a student’s
growth. Evaluasi merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses
belajar mengajar. Pencapaian belajar ini dapat dievaluasi dengan melakukan
pengukuran (measurement). Pencapaian belajar siswa dapat diukur dengan
dua cara: 1) diukur dengan mengetahui tingkat ketercapaian standar yang
ditentukan, dan 2) melalui tugas-tugas yang dapat diselesaikan siswa secara
tuntas. (Sukardi: 2012, 1-2).
Didalam Undang-Undang N0. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Bab I pasal 1 ayat (2) disebutkan: “Pendidikan Nasional adalah
pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan
Undang-Undang Dasar 1945”. Pertanyaan ini mengandung arti bahwa semua aspek
yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional akan mencerminkan aktivitas yang
dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 dan berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia. (Ngalim Purwanto: 2002, 36).
Esensi dari pendidikan itu adalah dengan melihat unsur dasar
pendidikan. Unsur dasar pendidikan itu ada lima, adanya unsur pemberi dan
penerima. Unsur ketiga adalah adanya tujuan baik. Unsur keempat cara atau jalan
yang baik, dan unsur kelima adanya konteks yang positif (Muhadjir, 1987:1-6).
Apabila kelima kriteria itu dikaitkan dengan aktivitas para pedagang dan
mubaligh, maka aktivitas mereka itu telah termasuk ke dalam aktivitas
pendidikan. (Haidar Daulay:2004, 2).
Program sebagai suatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama
(Suharsimi: 2008, 291). Sedangkan (Farida Yusuf Tayibnapis: 2000, 9)
mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan
harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dalam buku ini program diartikan
sebagai serangkaian kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan dalam
pelaksanaanya berlangsung dalam proses berkesinambungan, dan terjadi dalam
suatu organisasi yang melibatkan banyak orang. (Eko Putro Widoyoko: 2009, 7-8).
Menurut sudirman, materi pembelajaran adalah suatu belajar bagi
peserta didik, yang membawa pesan untuk tujuan pembelajaran. (Zaenal Mustakim:
2017, 48).
Pembahasan
Evaluasi Program Pembelajaran
Evaluasi program pembelajaran dilakukan dengan suatu maksud atau
tujuan yang berguna dan jelas sasarannya. Sekurang-kurangnya ada empat kegunaan
utama evaluasi program pembelajaran, yaitu:
1.
Mengkomunikasikan Program Kepada Publik
Tidak jarang public termasuk orang tua siswa mendapat laporan
bersifat garis besar dari media massa tentang efektivitas program sekolah
termasuk program pembelajaran. Laporan demikian biasanya hanya menyajikan
angka-angka statistic tanpa disertai penjelasan secara detail tentang makna dan
hal-hal yang terkait. Oleh karena itu, mengkomunikasikan hasil evaluasi program
pembelajaran yang lengkap akan memiliki keuntungan dan kebaikan bagi guru dan
sekolah.
Oleh karena itu sekolah memiliki kewajiban untuk mengkomunikasikan
efektivitas program pembelajarannya kepada orangtua maupun public lainnya
melalui hasil-hasil evaluasi yang dilaksanakan, dengan demikian public dapat
menilai tentang efektivitas program pembelajaran dan memberikan dukungan yang
diperlukan.
2.
Menyediakan Informasi bagi Pembuatan Keputusan
Informasi yang dihasilkan dari evaluasi program pembelajaran akan
berguna bagi setiap tahapan dari manajemen sekolah sejak perencanaan,
pelaksanaan ataupun ketika akan mengulangi dan melanjutkan program pembelajaran.
Hasil evaluasi dapat dijadikan dasar bagi pembuatan keputusan, sehingga
keputusan tersebut lebih valid dibandingkan keputusan yang hanya berdasarkan
intuisi saja. Penyediaan informasi hasil evaluasi bagi pembuatan keputusan
tersebut tidak terbatas pada keputusan oleh kepala sekolah tetpi juga oleh
guru.
Penyediaan informasi bagi pembuatan keputusan dapat dikelompokkan
menjadi tiga macam, menurut tujuannya, yaitu:
a.
Menunjang
pembuatan keputusan tentang perancangan atau penyusunan program pembelajaran
berikutnya. Informasi hasil evaluasi bersifat memberikan petunjuk di dalam
memilih dan menentukan strategi, prosedur, ataupun model- model pembelajaran
yang akan segera dilaksanakan. Program tersebut belum ada atau masih baru,
sudah ada, tetapi akan diperbarui.
b.
Menunjang
pembuatan keputusan tentang keberlangsungan atau kelanjutan program pembelajaran.
Evaluasi yang dilakukan menghasilkan informasi yang dapat dijadikan alasan atau
konfirmasi bagi pembuat keputusan guna memutuskan pilihan apakah program pembelajaran
perlu diteruskan atau tidak diteruskan, atau mungkin perlu dikembangkan lebih
lanjut sehingga mencakup sasaran yang lebih luas.
c.
Menunjang
pembuatan keputusan tentng modifikasi program. Ketersediaan informasi tentang
kelemahan-kelemahan memungkinkan pembuatan keputusan mencari dan menentukan
solusi untuk mengurangi risiko.
3.
Penyempurnaan Program yang Ada
Evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik dapat
membantu upaya-upaya dalam rangka menyempurnakan jalannya program pembelajaran
sehingga lebih efektif. Komponen-komponen dalam sistem pembelajaran yang
memiliki kekurangan dan kelemahan dapat dipelajari dan dicari solusinya.
Berdasarkan hasil evaluasi akan dapat diperoleh informasi tentang dampak dari
berbagai aspek program terhadap siswa, dan berhasil juga teridentifikasi
berbagai factor yang perlu diperhatikan atau perlu penyempurnaan, misalnya
kinerja guru, fasilitas pembelajaran, strategi pembelajaran yang digunakan dan
sebagainya. Singkatnya evaluasi program pembelajaran data berfungsi sebagai
koreksi terhadap kesalahan maupun kekurangan program pembelajaran.
4.
Meningkatkan Partisipasi
Dengan adanya informasi hasil evaluasi program pembelajaran, maka
orangtua atau masyrakat akan terpanggil untuk berpatisipasi dan ikut mendukung
upaya-upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Hasil evaluasi program
pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah kepedulian masyarakat terhadap
program pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah kepedulian masyarakat
terhadap program pembelajaran, menarik perhatiannya, dan akhirnya akan
menumbuhkan rasa ikut memiliki (self of belonging). Informasi hasil
evaluasi akan memberikan konfirmasi tentang komponen-komponen program
pembelajaran yang masih lemah dan perlu ditingkatkan. Bagi siswa informs hasil
evaluasi yang berupa kemajuan hasil belajar siswa juga mempunyai manfaat untuk
meningkatkan motivasi belajar.( Eko Putro Widoyoko: 2009, 11-14).
Pendidikan
Agama Islam
Pendidikan dari segi bahasa berasal dari kata dasar didik,
dan diberi awalan men menjadi mendidik, yaitu kata kerja yang
artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran). Secara umum, pendidikan dapat
diartikan sebagai pengembangan kualitas diri manusia dalam segala aspeknya. Pendidikan
merupakan aktivitas yang disengaja untuk mencapai ujuan tertentu dan melibatkan
berbagai factor yang saling berkaitan antara satu dan lainya, sehingga
membentuk satu sistem yang mempengaruhi.(Mahmud:2012,27).
Pendidikan merupakan proses terus menerus dalam
kehidupan manusia dari masa umur 0 (nol) menuju manusia sempurna (dewasa).
Bahkan Muhammad Abd. Alim mengatakan bahwa pendidikan itu dimulai dari ketika
memilih perempuan sebagai isteri. Pendapat ini didasari dari hadis Nabi Saw,
yaitu “Takhayyaru li nutfikum fa innal „Irqa dassas”. Artinya: “pilihlah olehmu
tempat benih kamu, sebab akhlak ayah itu menurun kepada anak”. (Muhammad Abd.
Alim: 1992, 44).
Ada beberapa
pasal dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut yang mengatur
pendidikan islam terutama sangat jelas pada UU No. 20 Tahun 2003. Di dalam
aturan tersebut setidaknya ada tiga hal yang terkait dengan pendidikan islam. Pertama,
kelembagaan, diakuinya keberadaan lembaga pendidikan madrasah, Pesantren
Diniyah Raudhatul Atfal sebagai lembaga yang diakui, dan diakui keberadaan madrasah
sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah. Kedua,pendidikan
islam sebagai mata pelajaran, yakni diakuinya keberadaan pelajaran agama islam
di sekolah sekolah dan madrasah madrasah. Ketiga, nilai terdapat
seperangkat nilai-nilai islam dalam sistem pendidikan nasional. (Haidar Putra
Daulay:2004,7).
Pendidikan
Islam sebagai lembaga diakuinya keberadaan lembaga pendidikan Islam secara
eksplisit. Pendidikan Islam sebagai mata pelajaran diakuinya pendidikan agama
sebagai sebagai salah satu pelajaran yang wajib diberikan pada tingkat dasar
sampai perguruan tinggi. Berikutnya pendidikan Islam sebagai nilai, yakni
ditemukannya nilai-nilai Islami dalam sistem pendidikan nasional.
Strategi
pembangunan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 meliputi:
1.
Pelaksanaan
pendidikan agama serta akhlak mulia
2.
Pengembangan
dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
3.
Proses
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4.
Evaluasi,
akreditasi, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan
5.
Meningkatkan
keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6.
Penyediaan
sarana belajar yang mendidik
7.
Pembiayaan
pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan
8.
Penyelenggaraan
pendidikan yang terbuka dan merata
9.
Pelaksanaan
wajib belajar
10.
Pelaksanaan
otonomi manajemen pendidikan
11.
Pemberdayaan
peran masyarakat
12.
Pusat
pemberdayaan dan pengembangan masyarakat
13.
Pelaksanaan
pengawasan dalam sistem pendidikan nasional (penjelasan UU No. 20 Tahun 2003).
(Haidar Putra Daulay: 2004, 10-12).
Kesimpulan
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat
menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Dalam pengembangan
instruksional, evaluasi hendaknya dilakukan semaksimal mungkin dalam suatu
kegiatan. Ini dianjurkan karena untuk mendapatkan informasi yang banyak tentang
kegiatan siswa dikelas dan kemudian digunakan untuk menilai tingkat keterlaksanaan
program seperti yang direncanakan.
Program sebagai suatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama
(Suharsimi: 2008, 291). Sedangkan (Farida Yusuf Tayibnapis: 2000, 9)
mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan
harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dalam buku ini program diartikan
sebagai serangkaian kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan dalam
pelaksanaanya berlangsung dalam proses berkesinambungan, dan terjadi dalam
suatu organisasi yang melibatkan banyak orang. (Eko Putro Widoyoko: 2009, 7-8).
Menurut sudirman, materi pembelajaran adalah suatu belajar bagi
peserta didik, yang membawa pesan untuk tujuan pembelajaran. (Zaenal Mustakim:
2017, 48).
DAFTAR PUSTAKA
Daulah haidar Putra.2004.Pendidikan
Islam dalam Sistem Pendidikan di Indonesia.(Jakarta: Kencana Prenada Media
Grup).
Artikel ini di nukil dari DEPAG RI. 2001. Kendali
Mutu Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama
Islam).
Eko
Putro Widoyoko. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran. (Yogyakarta:
Pustaka
Pelajar).
Mahmud.
2011. Pemikiran pendidikan islam. (Bandung: Pustaka setia).
Ngalim Purwanto. 2002. Ilmu
Pendidikan Teoretis Dan Praktis. (Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya).
Shindunata. 2000. Menggagas Paradigma
Pendidikan, Demokrasi, Otonomi, Civil Society,
Globalisasi, (Yogyakarta:
Kanisius).
Suharsimi Arikunto dan Cepi
Safruddin Abdul Jabar. 2010. Evaluasi Program Pendidikan. (Jakarta: PT.
Bumi Aksara).
Sukardi. 2012. Evaluasi
Pendidikan Prinsip & Operasionalnya. ( Jakarta: PT. Bumi Aksara).
Zaenal Mustakim. 2017. Strategi
Dan Metode Pembelajaran. (Pekalongan: Iain Press).
Artikelnya sudah bagus, tingkatkan lagi fighting πͺπ»πͺπ»
BalasHapusMakasih. Oke ☺
HapusSudah bagus... Lanjutkan me artikel selanjutnya... Ya...
BalasHapusMakasih . Oke ☺
HapusArtikelnya sudah bagus, judulnya juga bagus, isinya bagus dan bermanfaat. Saya tunggu artikel-artikel yang selanjutnya...
BalasHapusMakasih. Oke ☺π
HapusArtikelnya sudah bagus, judulnya juga bagus, isinya bagus dan bermanfaat. Saya tunggu artikel-artikel yang selanjutnya...
BalasHapusBagus π
BalasHapusgood job. semangat menuliss..
BalasHapusdi tunggu karya tulisanmu yang lainnya yaaa.
Oke. Terimakasih
HapusArtiket yang bermafaatπ
BalasHapusArtikel yg bermanfaat, khususnya bagi para calon pendidik.
BalasHapusMau nanya, apakah keberhasilan pembelajaran hanya ditentukan dari hasil evaluasi saja?
Makasih sebelumnya. Bahwasannya keberhasilan pembelajaran tidak hanya dari evaluasi saja. Akan tetapi dapat ditentukan dari manajemen sekolah, manajemen kelas, strategi belajar mengajar, dan kurikulum.
HapusArtikelnya sudah bagus, semangat wul
BalasHapusSaya mau tanya, bagaimana cara anda sendiri agar Evaluasi dapat dilakukan secara sistematis dan kontinu ?
Agar evaluasi dpt dilakukan secara sistematis dan continue harus adanya di atur dengan sedemikian rupa dengan menajemen yang baik,tingkat faliditas harus diperbaiki dengan baik.
HapusArtikelnya sudah bagus, semangat wul
BalasHapusSaya mau tanya, bagaimana cara anda sendiri agar Evaluasi dapat dilakukan secara sistematis dan kontinu ?
Isi artikelnya sangat bermanfaat dan bagus
BalasHapusHanya saja saya masih menemukan beberapa tanda baca yang kurang tepat.
Over all sudah bagus, ditunggu ilmu-ilmu baru yang selanjutnya
Oke. Makasih sarannya. Akan segera aku perbaiki
HapusArtikelnya secara sekilas sudah lumayan bgus. Saran saya tingkatkan trus untuk tetap berinovasi.
BalasHapusArtikelnya sudah bagus dari segi isi, namun dalam penulisanya masih kurang rapi. Di tunggu ya artikel-artikel selanjutnya π
BalasHapusArtikelnya sudah Bagus, dan bisa bermanfaat bagi para pembaca
BalasHapusLumayan bisa buat tambah informasi..
BalasHapusSemoga semakin bermanfaat.
Kujungan anda sangat ditunggu di web kami :)
http://catatan-mediaku.blogspot.com/
BalasHapusMengenai judul artikel jurnal yang anda buat sudahlah bagus. Terimakasih telah memberikan pengetahuan, dan pembelajaran untuk kita sebagai seorang pendidik di masa depan.
Bahwasannya, program evaluasi haruslah ada disaat kita melaksanakan sesuatu hal yg sudah menjadi program terencana, hal ini bertujuan untuk memberikan nilai, baik ulasan maupun pembenahan yg akan kita jadikan sebagai perubahan diri menuju hal yg lebih baik.
Semangat, dan sukses.π
Makasih mba jazaul sebelumnya. Aamiin.
HapusArtikelnya bagus dan mengispirasi bagi pembaca, terutama kita sebagai calon pendidik.
BalasHapusTetap semangat dan ditunggu karya-karya selanjutnya:-D
Oke. Makasih ya mba vivi ☺
HapusArtikelnya sudah bagus. Hanya saja dalam poin pendidikan agama Islam, kata didik dan mendidik kenapa beruapa huruf miring? Bisa tolong jelaskan? Sedangkan dalam kalimat lain dibawahnya, ada tulisan Arab dalam tanda petik yang seharusnya menggunakan huruf miring, tetapi itu tidak. Karna setau saya, kata serapan bahasa asing dan semcamnya itu ditulis menggunakan huruf miring. Maaf apabila pengetahuan saya keliru. Terima kasih. Tetap lanjutkan karyamu, ditunggu postingan bermanfaat selanjutnya mbak dwi wulandariπ
BalasHapusJudulnya menarik, semoga bisa bermanfaat untuk para pendidik yang nantinya akan menjadi pendidik bagi keluarga ataupun Pendidik di sekolah
BalasHapusAamiin. Makasih mba puja
HapusArtikelnya bagus. Namun mohon dibperbaiki sistematika penulisan agar lebih rapi sesuai sistematika yang ada . semoga bermanfaat dan mendapat keberkahan. Aamiin
BalasHapusMewakili dari semua pertanyaan mengenai kurang rapi nya dalam penulisan. Saya sendiri sudah membenarkan di laptop dan itu sudah sesuai dengan tata cara penulisan dengan benar. Akan tetapi memang jika anda membuka artikel saya di dalam hp penulisannya kurang rapi.
HapusArtikel yang sangat menarik untuk dibaca. Saya tunggu artilel-artikel selanjutnya. Terimakasih sangat bermanfaat π
BalasHapusAamiin. Terimakasih mba iqlimah
HapusArtikel yang sangat menarik untuk dibaca. Saya tunggu artilel-artikel selanjutnya. Terimakasih sangat bermanfaat π
BalasHapusSangat bermanfaat π
BalasHapusGood luck
Aamiin. Terimakasih mba hasna π
Hapus