MAKALAH TEKNOLOGI PENDIDIKAN (PROBLEMATIKA KOMPETENSI GURU)
PROBLEMATIKA
KOMPETENSI GURU
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Teknologi Pendidikan
Dosen Pengampu: Imron Rosyadi,M.Pd.
Disusun Oleh:
Dwi Wulandari (2021116038)
Kelas D
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
A.
Masalah Kompetensi Profesional Guru
Menurut UU RI No. 14/2005 pasal 1
ayat 4, professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan yang profesi. Pekerjaan yang bersifat professional adalah
pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk
itu dan bukan pekerjaan yang dikerjakan oleh mereka yang karena tidak dapat
memperoleh pekerjaan lain (Sudjana, 1988).[1]
Professionalisme guru kini menjadi
sesuatu yang mengemuka ke ruang public seiring dengan tuntutan untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Oleh banyak kalangan, mutu
pendidikan Indonesia terutama SD dianggap masih rendah. Hal ini disebabkan
beberapa indicator, antara lain, pertama, lulusan dari sekolah dan perguruan
tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang
dimiliki. Kedua, masih cukup banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan
pola pikir dan perilaku guru yang rendah, di antaranya berhubungan dengan
hal-hal, antara lain (1) keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang
mendekati standar ideal (2) meningkatkan dan memelihara citra profesi (3)
keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang
dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya (4)
mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi (5) memiliki kebanggan terhadap
profesi.
Beberapa hambantan pengembangan profesi
guru dibedakan menjadi dua, yaitu factor internal dan eksternal.
1.
Factor internal
Termasuk
dalam factor internal adalah guru itu sendiri. Guru sebagai subjek merupakan
factor yang paling menemukan terwujudnya profesionalitas guru. Hal-hal yang
menyebabkan profesionalisme guru tidak berkembang antara lain:
a.
Kurangnya
kreativitas guru
b.
Kurangnya
minat guru untuk berinovasi
c.
Minimnya
niat guru untuk menjadi guru yang professional (pasrah dengan kemampuan dan
keadaan)
d.
Guru
merasa sudah hafal materi ajar di luar kepala sehingga mengesampingkan
tugas-tugas administrasi guru seperti silabus dan RPP
e.
Guru
kurang memanfaatkan waktu di sekolah untuk bertukar pengalaman dengan guru
sejawat tentang pengalaman-pengalaman proses pembelajaran yang baik
f.
Kurangnya
persiapan guru sebelum mengajar
g.
Kecenderungan
malas untuk meng-update informasi yang berkaitan dengan pengembangan
profesinya
h.
Kurang
aktif dalam organisasi dan asosiasi profesi
i.
Adanya
anggapan bahwa pekerjaan guru adalah rutinitas, bukan pekerjaan yang dinamis
2.
Factor eksternal
Selain factor
internal, hambatan pengembangan profesi guru juga ditentukan oleh factor
eksternal, diantaranya lingkungan, birokrasi, dan sumber daya. Lingkungan
dibedakan menjadi dua, yaitu lingkungan fisik dan sosial. Lingkungan fisik
berkaitan dengan letak geografis yng sulit terjangkau. Hal ini menyebabkan
sulitnya guru dalam mengakses informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Sarana dan
prasarana juga mempengaruhi proses pembelajaran. Ketidaktersediaan sarana dan
prasarana yang memadai atau menunjang proses pembelajaran mengakibatkan
pelaksanaan pembelajaran berjalan tidak efektif dan penyampaian bahan ajar dari
guru cenderung tidak berkembang. Semestinya strategi pembelajaran dilakukan
seacara inovatif dan bervariasi dalam alat dan media. Hal ini pada akhirnya
berimbas pada tidak terlaksanakannya indicator kompetensi pengembangan profesi
guru.[2]
B.
Solusi
Problematika Kompetensi Profesional Guru
Di dalam buku Guru Profesional karya
Kay A. Norlander-Casa, Timothy G. Reagan, & Charles W. Case menjelaskan
solusi problemtika kompetensi professional guru ialah
1.
Menanamkan
Dimensi Moral Profesi
Aspek-aspek moral profesi guru ini penting untuk mengembangkan guru
yang memahami kewajiban demokratis, yang meyakini bahwa pengetahuan harus
tersedia bagi semua, yang peduli pada generasi muda dan sekolah, serta yang
bersedia dan mampu memangku jabatan sebagai pemimpin. Penanaman pertimbangan
tentang moral profesi mengajar ini harus menjadi inti dalam perancangan program
persiapan calon pendidik.
2.
Mempersiapkan
Guru yang Akan Membantu Murid Menjadi Warga Negara Demokrasi
Menjadi guru dalam masyarakat demokrasi memberi tanggung jawab
moral yang lebih besar dibanding dengan yang dipersiapkan calon pendidik ketika
memasuki profesi tersebut. Sering kali guru melihat pekerjaan mereka sebagai
spesifikasi peran atau bidang, kurang memberi pertimbangan pada kedudukan atau
pentingnya kurikulum yang menjadi tanggung jawab mereka pada institusi
pendidikan yang lebih besar. Artinya, mereka gagal memahami bahwa pengajaran
mereka berkontribusi dalam mendidik calon warga Negara untuk hidup dan bekerja
dalam masyarakat demokratis.
3.
Mengembangkan
Dedikasi Guru guna Memastikan bahwa Semua Murid Mempunyai Akses Pengetahuan
yang Luas
Akses pengetahuan lebih dari pengetahuan itu sendiri dan lebih dari
metode pengajaran, akses pengetahuan juga mengenali perbedaan lokasi. Di banyak
sekolah diamerica, akses pengetahuan yang setara dibatasi oleh penyebaran
sumber daya yang tidak merata, termasuk sumber daya manusia.
4.
Mengembangkan
Kemampuan Guru untuk Memperhatikan dan Membimbing Pembelajaran Murid
Donna Kerr,
dalam karyanya yang mencerahkan Beyond Education: In Search of Nurture,
menekankan kebutuhan komunitas, kesopanan, dan kehidupan intelektual
berdasarkan bimbingan.
Guru pembimbing
dikatakan berhasil jika ia tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi membuat
anak-anak mampu belajar mandiri, menciptakan ilmu pengetahuan sendiri, dan
peduli diri sendiri, masyarakat, dan pembelajaran mereka.
5.
Guru
yang Menginspirasi untuk Memimpin dan Melayani
Goodlod menyatakan bahwa Amerika. Layak mengharapkan guru berasal
dari kalangan “warga Negara yang terdidik sangat baik” dan guru meyakini bahwa
semua anak dapat belajar. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa guru bertanggung
jawab untuk melayani kelas, sekolah, dan masyarakat: “Sangat layak… untuk
mengharapkan guru bertanggung jawab melayani sekolah dimana mereka mengajar.
Mereka dan hanya mereka yang berada dalam posisi untuk memastikan program dan
struktur tidak berhenti berkembang-memastikannya berkembang sepanjang waktu
sehingga hasil dari pemikiran, dialog, tindakan, dan evaluasi tindakan yang
terus-menerus. Guru bagi sekolah adalah seperti tukang kebun-merawat tidak
hanya tanaman tetapi juga tanah dimana tanaman tumbuh.
6.
Menyusun
Program Persiapan Profesional
Menanamkan
prinsip atau dimensi moral mengajar dalam program pendidikan guru lebih mudah
dikatakan daripada dilakukan. Seringkali program persiapan guru disusun satu
bagian demi satu persatu, dalam model acak. Sebuah wacana diusulkan dan
dilaksanakan, seorang anggota staf pengajar menyakini satu metode pengajaran,
sementara yang lain menggunakan metode yang menyaingi, guru pendidikan dasar
disiapkan secara terpisah dari guru pendidikan menengah, dan pendidik khusu
disiapkan secara terpisah dari calon rekan pengajarnya.[3]
Dalam buku Guru
Profesional karya Daryanto ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan
dalam upaya, meningkatkan profesionalisme guru, yaitu:
a.
Sertifikasi
sebagai sebuah sarana
Salah
satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi
sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan
akademis. Dalam issu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan
kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara
ideal telah ditetapkan.
Sertifikasi
bagi para Guru dan Dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional
kita (pasar 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki
kualifikasi minimum dan dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan
untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen
sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
b.
Perlunya
perubahan paradigma
factor
lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya
perubahan paradigm dalam proses belajar mengajar. Anak didik tidak lagi
ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan
diperankan sebagai obyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur yang harus
memposisikan dirinya lebih tinggi dari anak didik, tetapi lebih berperan
sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling
melengkapi. Dalam konteks ini, guru dituntut untuk mampu melaksanakan proses
pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif. Secara
dinamis dalam suasana yang demokratis. Oleh sebab itu, out put
dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ (intelegensia Qoutes)
dan SQ (Spriritual Qoutes).
1.
Jenjang
karier yang jelas
Salah
satu factor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah jenjang karir
yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi
yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya
dan berbuat lebih baik.
2.
Peningkatan
kesejahteraan yang nyata
Kesejahteraan
merupakan issu yang utama dalam konteks peran dan fungsi guru sebagai tenaga
pendidik dan pengajar. Paradigm professional tidak akan tercapai apabila
individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal
yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Oleh sebab
itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru
merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan. (Angelina
Sondakh)
Profesionalisme
adalah sebuah kata yang tidak dapat dihindari dalam era globalisasi dan
internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini, dimana persaingan yang
semakin kuat dan proses transparansi disegala bidang merupakan salah satu ciri
utamanya.
Factor internal
lebih mengarah pada guru itu sendiri, baik secara individual maupun secara
institusi sebagai sebuah profesi yang menuntut adanya kesadaran, dan tanggung
jawab yang lebih kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai tenaga
pendidik. Diperlukan sebuah komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan, baik
secara ilmiah maupun moral, agar guru dapat benar-benar berfikir dan bertindak
secara professional sebagaimana profesi-profesi lain yang menuntut adanya suatu
keahlian yang lebih spesifik.
Factor
eksternal dalam konteks ini, lebih terkait pada bagaimana kebijakan pemerintah
dalam mendorong dan menciptakan kebijakan maupun atmosfir yang dapat merangsang
dan melahirkan guru-guru yang professional. Hal yang paling mendasar berkaitan
dengan masalah ini adalah issu kesejahteraan bagi para guru, agar mereka dapat
benar-benar focus pada peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik.[4]
C.
Evaluasi
Guru semestinya
memahami bahwa profesinya adalah mengajar. Oleh sebab itu, setiap guru
sebaiknya belajar ilmu atau metode mengajar mana yang diperlukan sebagai dasar
untuk mengajar agar dapat dikategorikan sebagai suatu profesi. Dengan perkataan
lain, ilmu dasar atau metode dasar manakah yang akan digunakan sebagai ukuran
keprofesionalan seseorang tergantung dari aktivitas apa yang sebenarnya
dilakukan dalam mengajar. Pelaksanaan kegiatan itulah yang akan digunakan
sebagai ukuran menilai metode mengajar seseorang yang kemudian dijadikan standar
dalam penilaian keprofesionalan seseorang dalam mengajar.
Berdasarkan
pengamatan, wawancara dengan mahasiswa dan para pengguna lulusan diperguruan
tinggi serta informasi yang diperoleh melalui beberapa buku serta keterlibatan
langsung dalam lokakarya seperti “student centered learning”, “teaching
management case studies”, ternyata diperoleh gambaran dan pemahaman bahwa
pengajar yang professional adalah (a) mereka yang mampu melibatkan peserta
didik dalam proses pembelajaran dengan keyakinan bahwa semua peserta didiknya
dapat belajar (b) mereka tahu betul dan benar dalam bidang ilmu yang diajarkan
dan mampu menghubungkan dengan bidang ilmu lain serta menerapkannya dalam dunia
nyata (c) mereka yang mampu menciptakan, memperkaya, dan menyesuaikan metode
mengajarya untuk menarik dan memelihara minat peserta didiknya.
Usaha yang
dapat dilaksanakan agar seseorang pengajar tau guru dapat mengajar dengan
berhasil dapat dimulai dari masing-masing individu dengan mengikuti berbagai
macam kegiatan seperti pelatihan, seminar, lokakarya dan sebagainya. Melalui
aneka kegiatan tersebut pengajar atau guru diharapkan dapat mengembangkan kesadaran
tentang mengajar yang meliputi: strategi, teknik dan praktek mengajar.
Strategi, teknik dan praktek mengajar yang ditawarkan akhir-akhir ini adalah metode
studi kasus yang merupakan cara belajar yang menggunakan kisah keadaan yang
sebenarnya, dimana peserta didik diajak terlibat dalam membuat keputusan,
menjawab tantangan dan kesempatan, guna menghadapi permasalahan atau isu yang
dihadapi oleh satu orang atau beberapa orang dalam sebuah organisasi.
Selain itu,
pengajar atau guru diharapkan memperoleh informasi bagaimana cara mengajarnya
dari peserta didik, sesama pengajar atau guru untuk mendapatkan masukan
bagaimana caranya guru tersebut mengajar, menambah atau pemahaman bahagimana
seharusnya mengajar. Dengan demikian, tanggung jawab dalam profesi mengajar
pertama-tama terletak pada pengajarannya atau guru itu sendiri, kemudian
lembaga-lembaga pendidikan profesi dan konsultan yang telah mendapatkan
kepercyaan dari masyarakat.[5]
DAFTAR PUSTAKA
Jamil Suprihatiningrum, 2013, Guru Profesional Pedoman Kinerja,
Kualifikasi, & Kompetensi Guru, Jogjakarta.
Kay A. Norlander-Case dkk, 2009, Guru Profesional, Jakarta.
Daryanto, 2013, Standard Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional,
Yogyakarta.
[1] Jamil
Suprihatiningrum, Guru Profesional Pedoman Kinerja, Kualifikasi, &
Kompetensi Guru, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 50.
[2] Ibid,
hlm. 178-181.
[3] Kay A.
Norlander-Case dkk, Guru Profesional, (Jakarta: PT. Indeks, 2009), hlm.
54-66.
[4] Daryanto, Standard Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional, ( Yogyakarta: Penerbit Gava Media, 2013), hlm. 5-6.
Komentar
Posting Komentar